Senin, 10 Juni 2013

Definisi Pendidikan

.
0 komentar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:232), Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu diberikan awalan kata “me” sehinggan menjadi “mendidik” yangartinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memeliahara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pemikiran. Beberapa pengertian pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:

Pengertian Pendidikan menurut Para Ahli
  1. John Dewey, Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia
  2. M.J. Longeveled, Pendidikan adalah usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
  3. Thompson, Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya.
  4. Frederick J. Mc Donald, Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia.
  5. H. Horne, Pendidikan adalah proses yang terus-menerus dari penyesuaian yang berkembang secara fisik dan mental yang sadar dan bebas kepada Tuhan.
  6. J.J. Russeau, Pendidikan adalah pembekalan yang tidak ada pada pada saat anak-anak, akan tetapi dibutuhkan pada saat dewasa.
  7. Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
  8. Ahmad D. Marimba, Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
  9. Insan Kamil, Pendidikan adalah usaha sadar yang sistematis dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam diri manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya.
  10. Ivan Illc, Pendidikan adalah pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
  11. Edgar Dalle, Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
  12. Hartoto, Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, sistematis, dan terus-menerus dalam upaya memanusiakan manusia.
  13. Ngalim Purwanto, Pendidikan adalah segala urusan orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
  14. Driakara, Pendidikan adalah memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia.
  15. W.P. Napitulu, Pendidikan adalah kegiatan yang secara sadar, teratur, dan terencana dalam tujuan mengubah tingkah laku ke arah yang diinginkan.
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.

readmore »»

hakikat konsep dasar IPS

.
0 komentar

Hakikat Konsep Dasar IPS

Pengertian IPS
Secara sederhana IPS dapat diartikan sebagai studi tentang manusia yang dipelajari oleh anak didik ditingkat sekolah dasar dan menengah. Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak di kemukakan oleh para ahli IPS atau Social Studies, diantaranya menurut S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fungsi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial . Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat. Yang terdiri atas berbagai subjek sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial. Terkadang pula ada yang mengaitkan bidang studi IPS dengan filsafat atau religi, seni dan musik, kesusastraan, bahkan dihubungkan pula dengan science. Istilah lain yang kadang-kadang digunakan untuk menyebut bidang studi IPS yaitu, Social Education dan Social Learning. Kedua istilah tersebut menurut Cheppy lebih menitikberatkan kepada berbagai pengalaman di sekolah yang dipandang dapat membantu anak didik untuk lebih mampu bergaul di tengah-tengah masyarakat.
Dalam bidang pengetahuan sosial ada 3 istilah yang sudah biasa didengar :
  1. Ilmu Sosial ( Social Science ) Ilmu sosial adalah ilmu yang terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi.
  2. Studi Sosial (Social Studies ) Berbeda dengan ilmu sosial studi sosial bukan merupakan suatu keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.
  3. Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ), IPS merupakan suatu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial dan merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dsb.
Pemahaman yang keliru tentang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)

Pemahaman yang keliru tentang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS) pada sebagian guru atau para pembelajar sehingga sering menimbulkan implementasi yang kurang tepat, bahkan jauh dari yang diharapkan dalam proses pembelajaran IPS di persekolahan, yaitu :
  1. Lebih menitikberatkan kepada pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, dimana topik-topik dalam IPS dapat dimanipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan atau permasalahan yang berperspektif interdisiplin.
  2. IIS lebih menitikberatkan kepada interdisiplin pada suatu bidang studi kajian disatu disiplin ilmu, seperti contoh pada disiplin ilmu antropologi.
Perbedaan antara IPS sebagai bidang studi dengan IIS sebagai disiplin ilmu
  1. IPS bukan sebagai disiplin ilmu seperti IIS, tetapi IPS lebih tepat sebagai suatu bidang kajian. Berbeda dengan IIS.
  2. Pendekatan yang dilakukan IPS adalah melalui multidisipliner atau interdisipliner. Tidak seperti IIS yang menggunakan pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin.
  3. IPS sengaja dirancang untuk kepentingan pendidikan, oleh karena itu keberadaan IPS lebih memfokuskan pada dunia persekolahan. Sedangkan IIS keberadaannya bisa di dunia persekolahan, PT, atau bahkan dipelajari dimasyarakat umum sekalipun.
  4. IPS disamping menggunakan IIS sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek psikologis pedagogis.

readmore »»

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

.
0 komentar

 Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

  1. RELIGIUS, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain,serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. JUJUR, Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan ,tindakan dan pekerjaan.
  3. TOLERANSI, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,suku,tenis,pendapat,sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  4. DISIPLIN, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. KERJA KERAS, Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar,tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebai-baiknya.
  6. KREATIF, Berfikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan sesuatu yang telah dimiliki.
  7. MANDIRI, Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. DEMOKRATIS, Cara berfikir ,bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. RASA INGIN TAHU, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari,dilihat dan didengar.
  10. SEMANGAT KEBANGSAAN, Cara berfikir ,bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11. CINTA TANAH AIR, Cara berfikir,bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa , lingkungan ,fisik,sosial,budaya,ekonomi dan politik bangsa.
  12. MENGHARGAI PRESTASI, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat ,mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
  13. BERSAHABAT/KOMUNIKATIF, Tindakan yang memperhatikan rasa senang berbicara ,bergaul,dan bekerja sama dengan orang lain.
  14. CINTA DAMAI, Sikap,perkataan,dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
  15. GEMAR MEMBACA, Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kewajiban bagi dirinya.
  16. PEDULI SOSIAL, Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  17. PEDULI LINGKUNGAN, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi
  18. TANGGUNGJAWAB, Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakangas dan kewajibannya ,yang seharusnya dia lakukan,terhadap diri sendiri,masyarakat,lingkungan (alam sosial dan budaya), Negara dan Tuhan YME.

readmore »»

konsep waktu dalam sejarah

.
0 komentar

Waktu (time) merupakan salah satu konsep dasar sejarah selain ruang (space), kegiatan manusia (human activity). Perubahan (change) dan kesinambungan (continuity). Ia merupakan unsur penting dari sejarah yaitu kejadian masa lalu. Dengan kata lain waktu merupakan konstruksi gagasan yang digunakan untuk memberi makna dalam kehidupan di dunia. Manusia tak dapat dilepaskan dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.

Tiap masyarakat memilki pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Contoh : masyarakat Barat melihat waktu sebagai sebuah garis lurus (linier). Konsep garis lurus tentang waktu diikuti dengan terbentuknya konsep tentang urutan kejadian. Dengan kata lain sejarah manusia dilihat sebagai sebuah proses perjalanan dalam sebuah garis waktu sejak zaman dulu, zaman sekarang dan zaman yang akan datang.

1. PERIODISASI
      Periodisasi adalah pembabakan masa atauwaktu yang digunakan untuk mengetahui berbagai peristiwa dalam sejarah. Periodisasi yang dibuat para ahli tentang suatu peristiwa yang sama dapat berbeda-beda bentuknya dikarenakan alasan pribadi atau subyektif.
Periodisasi/pembabakan waktu sejarah Indonesia menurut Dr. Kuntowijoyo dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Sejarah, dibagi menjadi 4 periode, yaitu: zaman prasejarah, zaman kuno, zaman Islam, dan zaman modern.

Tetapi secara graris besar periodisasi sejarah dibagi menjadi zaman prasejarah dan zaman sejarah. Untuk lebih jelasnya bagaimana hubungan antara zaman prasejarah dan zaman sejarah, maka silahkan Anda perhatikan gambar 1 berikut ini.
periodesasi sejarah
Sebenarnya ada istilah lain untuk menamakan zaman prasejarah yaitu zaman Nirleka, Nir artinya tidak ada dan leka artinya tulisan, jadi zaman Nirleka zaman tidak adanya tulisan. Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut. Salah satu contoh yaitu bangsa Mesir + tahun 4000 SM masyarakatnya sudah mengenal tulisan, sehingga + tahun 4000 bangsa Mesir sudah memasuki zaman sejarah.
Periodesasi dimaksudkan untuk mempermudah dalam memahami peristiwa-peristiwa sejarah. Contoh periodesasi sejarah , misalnya sejarah Indonesia. Untuk mempermudah memahami perkembangan sejarah Indonesia, maka sejarah Indonesia disusun dalam periodesasi sebagai berikut:
1. Prasejarah (jaman batau dan jaman logam )
2. Masuk dan berkembangnya pengaruh budaya India
3. Masuk berkembangnya islam
4. Zaman colonial
5. Zaman pendudukan jepang
6. Revolusi kemerdekaan
7. Masa orde lama
8. Masa orde baru
9. Masa reformasi Tujuan di buatnya periodisasi bukan berarti memutuskan peristiwa yang satu dengan yang lainnya , karena dalam sejarah aspek kesinambungan dan kontinuitas merupakan suatu hal yang pokok

2. KRONOLOGI

Kronologi adalah istilah yang artinya diambil dari kata krono/chrono yang artinya waktu dan -logi yang artinya ilmu maka disimpulkan kronologi adalah ilmu yang mempelajari waktu atau sebuah kejadian pada waktu tertentu. Dengan kata lain kronologi adalah penentuan urutan waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah. Kronologi berdasarkan hari kejadian atau tahun terjadinya peristiwa sejarah.
Tujuan dibuatnya kronologi dalam sejarah adalah agar penyusunan berbagai peristiwa sejarah dalam periodisasi tertentu tidak tumpangtindih atau rancu dengan metode lainnya . Kronologi sejarah berarti sesuai dengan urutan waktu kejadian dari peristiwa sejarah tersebut , sehingga tidak berlangsung secara loncat-loncat. Walaupun demikian susunan kejadian berdasarkan urutan waktu tersebut harus tetap berkisinambungan dan menunnjukan kuasalitas (sebab-akibat). Penyusunan peristiwa berdasarkan urutan waktu tanpa adanya hubungan sebab akibat dinamakan kronik, bukan sebagai sejarah.
Manfaat kronologi adalah:
1) Dapat membantu menghindarkan kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah
2) Dapat merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu
3) Dapat menghubungkan dan membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu yang sama
. Kronik adalah catatan tentang waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah.
Kronik adalah catatan tentang waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah.
Tujuan Kronik yaitu:
1. Membantu menghindarkan terjadinya kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah.
2. Merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu dengan tepat.
3. Menghubungkan daný membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu yang sama.

Contoh kronologi sejarah Indonesia :
Tahun 1596 Kapal layar Belanda yang pertama datang ke Batavia di bawah pimpinan Cornelis de Houtman
Tahun 1602 Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia. Tahun 1605 VOC datang kebumi pertiwi th 1605.
Tahun 1610 Ambon dijadikan pusat kegiatan VOC
Tahun 1619 Jan Pieterzoon Ccoen menguasai Jakarta (Batavia)
Tahun 1621 Nama Batavia dipakai sampai tahun 1942, setelah itu nama kota berubah menjadi Jakarta.
Tahun 1628 Sultan Agung dari Mataram menyerang Belanda di Batavia (1628-1629)
Tahun 1635 Pada tanggal 4 September 1635 telah dilakukan kontrak dagang antara VOC dengan kesultanan Banjar..
Tahun 1799 VOC dibubarkan
Tahun 1811 Indonesia Jatuh ke tangan Inggris
20 Mei 1908 Berdirinya Budi Utomo
17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembacaan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56.
18 Agustus 1945 Penetapan Undang-undang Dasar dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia

readmore »»

DEFINISI KOTA DAN DESA

.
0 komentar

DEFINISI KOTA DAN DESA

1.    Definisi Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Dari segi perancangan, Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.

Pengertian Kota Berdasarkan istilah
Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.

Pengertian Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen
a.    Definisi klasik
Kota adalah Suatu  permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
b.    Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
Pengertian Kota Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

Pengertian Kota Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.

Peranan Kota
Kota yang telah berkemang maju mempunyai peranan yang lebih luas antara lain sebagai berikut :
1.      Sebagai pusat pemukiman penduduk
2.      Sebagai pusat kegiatan ekonomi
3.      Sebagai pusat kegiatan social budaya
4.      Pusat kegiatan politk dan administrasi pemerintah serta tempat kedudukan pemimpin   pemerintahan.

Ciri-Ciri Kota
Ciri-Ciri Fisik Kota
1.      Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
2.      Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
3.      Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
4.      Penataan perumahan dan ruang luar melalui hasil perencanaan
5.      Penentuan wilayah teratur
6.      Pembangunan secara vertikal keatas
7.      Bangunan padat
8.      Penduduk padat
9.      Penentuan wilayah teratur
Ciri Kehidupan Kota
1.      Adanya pelapisanosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
2.      Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara warganya.
3.      Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
4.      Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
5.      Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
6.      Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
7.      Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.

2. Definisi Urban (Perkotaan)
Pengertian Urban
Urban adalah suatu perkembangan kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri. Sedangkan planning adalah bagaimana cara kita untuk merencanakan kota tersebut agar dapat menjadi kota yang baik dan kota yang ideal dengan membuat peraturan-peraturan dan cara-cara bagaimana agar mewujudkan seluruh rencana yang telah dibuat.
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk diatas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.

Pengelompokan Urban
Kawasan Perkotaan dibedakan atas:
1.      Kawasan Perkotaan yang berstatus administratif Daerah Kota;
2.      Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Daerah Kabupaten;
3.      Kawasan Perkotaan Baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah Kawasan Perdesaan menjadi Kawasan Perkotaan;
4.      Kawasan Perkotaan yang mempunyai bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan sebagai satu kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan.

Pengertian Urban Planning
Beberapa pengertian urban planning sebagai berikut:
a.       Urban Planning adalah mempelajari Proses perencanaan dalam pembentukan, penataan dan pembangunan suatu kota
b.      Urban Planning Merupakan kegiatan meng-alokasi-kan penggunaan tanah dan pendirian bangunan serta jaringan jalan dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenyamanan, keindahan dan biaya. (Hobbs and Doling, 1991)
c.       Urban Planning Merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang di atas dan di bawahnya serta pedoman pengarahan dan pengendalian bagi pelaksanaan pembangunan kota untuk mencapai tujuan tertentu.
d.      Perkotaan, kota, dan perencanaan kota mengintegrasikan  land use planning dan transportation planning untuk memperbaiki lingkungan yang dibangun, ekonomi dan sosial masyarakat. Regional planning berhubungan dengan lingkungan yang lebih besar, pada tingkat kurang rinci. Perencanaan kota dapat mencakup pembaruan perkotaan, dengan mengadaptasi metode perencanaan kota ke kota yang ada menderita kerusakan dan kurangnya investasi
e.       Adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari perkembangan dan fungsi suatu kota, termasuk lingkungan, zoning, dan infrastruktur

Definisi Desa
Pengertian Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa memiliki definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh (Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar), Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara administrative, desa adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.

Pengertian Menurut Beberapa Ahli
a.      Bintarto
Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
b.       Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
c.       Paul Landis
Desa merupakan wilayah yang berpenduduk kurang dari 2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal, mempunyai pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan iklim dan memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
d.      UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
e.        UU No 5 Pasal 1 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai saatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f.       UU No 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menguruskepentingan msyarakat setempat berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.
3.3  Ciri-Ciri Desa   
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.

3.4  Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
1.      Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
3.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a)      Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b)      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

4.      Perbedaan Desa Dan Kota
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memiliki perbedaan yang sangat significant.
Ada beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota, yaitu sebagai berikut :
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk;
2)      Lingkungan hidup;
3)      Mata pencaharian;
4)      Corak kehidupan sosial;
5)      Stratifikasi sosial;
6)      Mobilitas sosial;
7)      pola interaksi sosial;
8)      solidaritas sosial; dan
9)      kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
1)   Nilai sosial pada penduduk
nilai sosial antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2)   Tingkat pendapatan
jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat pendapatan. Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari- harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3)   Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orang kota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam bidang teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4)   Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan mengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5)    Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk di olah. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan jumlah penduduk yang sangat significant.
6)      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
7)      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang degan macam-macam perilaku dan juga bahasa.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak¬petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa.
Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan.

readmore »»

Minggu, 09 Juni 2013

Perbandingan Kurikulum dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

.
0 komentar



KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
 
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Menurut BSNP (2007), KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
Dari penjelasan tersebut, kita dapat memahami bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.  Pengembangan KTSP sendiri mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yang berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
(1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
(2) Beragam dan terpadu,
(3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
(4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan,
(5) Menyeluruh dan berkesinambungan,
(6) Belajar sepanjang hayat,
(7) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Acuan operasional dalam penyusunan KTSP adalah :
(1) Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia,
(2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik,
(3) Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan,
(4) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
(5) Tuntutan dunia kerja, 
(6) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
(7) Agama,
(8) Dinamika perkembangan global,
(9) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan,
(10) Kondisi sosial budaya masyarakat setempat,
(11) Kesetaraan jender,
(12) Karakteristik satuan pendidikan (BSNP, 2007).

Seperti telah diuraikan sebelumnya, KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Untuk pendidikan dasar, tujuannya adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam Standar Isi yang meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Untuk tingkat satuan pendidikan SD, MI, SDLB baik untuk kategori standar maupun mandiri, beban belajar dituangkan dalam bentuk sistem paket. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per-minggu secara keseluruhan.

Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD, MI, SDLB 0% - 40%. Pemanfaatan alokasi waktu ini mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar setelah (1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; (3) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (4) lulus Ujian Nasional.
Kurikulum untuk SD, MI, dan SDLB dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.


Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
Untuk pengaturan waktu pembelajaran satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
Berikut adalah Standar Isi mata pelajaran IPS di SD dalam KTSP :
Kelas 1,  Semester  1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga
1.1   Mengidentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat
1.2  Menceriterakan  pengalaman diri
1.3  Menceriterakan kasih sayang antar anggota keluarga
1.4  Menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga

 Kelas 1,  Semester  2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
 2.  Mendeskripsikan lingkungan rumah
2.1      Menceritakan kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga
2.2     Mendeskripsikan letak rumah
2.3     Menjelaskan lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah


Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.   Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
1.1     Memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya
1.2     Memanfaatkan dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita
1.3     Menceritakan peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
                                     
Kelas II, Semester 2
 Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2    Memahami kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga
2.1 Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota keluarga
2.2 Menceritakan pengalamannya dalam melaksanakan peran dalam anggota keluarga
2.3  Memberi contoh bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan tetangga
                                   
Kelas III,  Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami lingkungan dan melaksanakan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah
1.1  Menceritakan lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah
1.2  Memelihara lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah
1.3  Membuat denah dan peta lingkungan rumah dan sekolah
1.4  Melakukan kerjasama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan/desa






Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.      Memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang
2.1  Mengenal jenis-jenis pekerjaan
2.2  Memahami pentingnya semangat kerja
2.3  Memahami kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah
2.4  Mengenal sejarah uang
2.5  Mengenal penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan
                                                                             
Kelas IV, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
   1.1 Membaca peta lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan menggunakan skala sederhana
  1.2  Mendeskripsikan kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya dengan keragaman sosial  dan budaya
 1.3 Menunjukkan jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat
1.4 Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi)
1.5 Menghargai berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dan menjaga kelestariannya
1.6  Meneladani kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya




            Kelas IV, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.      Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
2.1     Mengenal aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya
2.2     Mengenal  pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2.3     Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi,  dan transportasi serta pengalaman menggunakannya
2.4     Mengenal permasalahan sosial di daerahnya
                       
Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional  pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia

1.1     Mengenal makna peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia
1.2     Menceriterakan tokoh-tokoh sejarah pada masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia
1.3     Mengenal  keragaman kenampakan alam dan buatan serta pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan menggunakan peta/atlas/globe dan media lainnya
1.4     Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia
1.5     Mengenal jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia





Kelas V, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2. Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan kemerdekaan Indonesia
2.1     Mendeskripsikan perjuangan para tokoh pejuang pada masa  penjajahan Belanda dan Jepang
2.2     Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
2.3     Menghargai jasa dan peranan tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaan
2.4     Menghargai perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan 
                                         
Kelas VI, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara  di Asia Tenggara, serta benua-benua
1.1   Mendeskripsikan perkembangan  sistem administrasi wilayah Indonesia
1.2   Membandingkan kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tetangga
1.3   Mengidentifikasi  benua-benua
                                                  
Kelas VI, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.      Memahami gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya
2.1  Mendeskripsikan gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga 
2.2  Mengenal cara-cara menghadapi bencana alam
3.      Memahami  peranan bangsa Indonesia di era global

3.1  Menjelaskan peranan Indonesia pada era global dan dampak positif serta negatifnya terhadap kehidupan bangsa Indonesia
3.2  Mengenal manfaat ekspor dan impor di Indonesia sebagai kegiatan ekonomi antar bangsa

Standar kompetensi dan kompetensi dasar di atas menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum penyederhanaan dari KTSP.  Kurikulum ini dibentuk sebagai pengganti dari KTSP yang selama ini dijadikan landasan kurikulum pendidikan di Indonesia. Penggantian KTSP menjadi kurikulum 2013 bukan karena bergantinya Menteri Pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, setiap 5 tahun sekali kurikulum akan mengalami revisi dan setiap 10 tahun akan diganti. Sehingga mau tidak mau, KTSP yang sudah lama menjadi standar kurikulum harus diganti agar kurikulum tersebut sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
Kurikulum 2013 ini adalah nama sementara sebelum nama kurikulum yang baru ditentukan. Kurikulum 2013 dinilai lebih berfokus pada sikap dan kemampuan peserta didik yang tidak terlepas dari penguasaan pemahaman/pengetahuannya dalam proses pembelajaran. Karena di dalam kurikulum 2013 ini dirancang untuk menumbuhkan pola pikir yang mandiri para peserta didik dalam mencari dan menemukan sendiri permasalahan, sehingga mereka dapat memahami dan memecahkan permasalahan yang dia temukan sendiri.
Komponen-komponen yang ada di dalam kurikulum 2013 ini jumlahnya sedikit dibandingkan komponen yang ada di dalam KTSP.  Karena, beberapa mata pelajaran yang ada di dalam komponen tersebut, diintegrasikan menjadi satu mata pelajaran yang nantinya akan dipelajari peserta didik. Seperti mata pelajaran IPA dan IPS dimana kedua mata pelajaran tersebut pada kelas 1 sampai kelas 3 SD, diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.  Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta didik dalam proses pembelajaran, dimana satu mata pelajaran itu mencakup beberapa pelajaran yang lain, sehingga mereka tidak perlu mempelajari banyak pelajaran.
Berikut adalah struktur kurikulum 2013 . Dimana di dalam kurikulum tersebut terdapat beban belajar peserta didik yang dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester.  Beban   belajar   di   SD   Tahun   I,  II,   dan   III   masing-masing   30,   32,   34.  Sedangkan   untuk   Tahun   IV,   V,   dan   VI   masing-masing   36   jam   setiap   minggu.  Jam belajar yang berlaku di Sekolah Dasar adalah 40 menit.
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER-MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A

1
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
6
6
6
3
Bahasa Indonesia
8
8
10
10
10
10
4
Matematika
5
6
6
6
6
6
Kelompok B

1
Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4
6
6
6
(termasuk muatan lokal)
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
(termasuk muatan lokal)
Jumlah Alokasi Waktu Per-Minggu
30
32
34
36
36
36
                    = Pembelajaran  Tematik Terintegrasi

Akan tetapi, walaupun mata pelajaran semakin berkurang, jumlah jam pelajaran semakin bertambah. Hal ini dilakukan karena penyampaian suatu materi pembelajaran yang di dalamnya terdapat berbagai macam pelajaran tidak mungkin dilaksanakan pada jam belajar yang singkat. Sehingga diputuskanlah jam pelajaran yang bertambah. 
Kurikulum 2013 memiliki beberapa kompetensi yang menekankan pada kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan untuk mengerti serta toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Dalam kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP, persepsi publik menilai bahwa selama ini pendidikan terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, sehingga menyebabkan beban siswa yang terlalu berat.
Pada kurikulum 2013 dijelaskan upaya untuk menghadapi tantangan masa depan seperti, arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan. Hal tersebut dibuktikan dengan pencantuman setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menitikberatkan pada sikap dan kemampuan peserta didik tanpa terlepas dari aspek pengetahuannya.
Berikut adalah rencana Standar Isi yang ada dalam kurikulum 2013 dari kelas 4-6.


KELAS:IV

KOMPETENSI INTI


KOMPETENSI DASAR

1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1  Menerima karunia Tuhan YME yang telah menciptakan waktu dengan segala perubahannya
1.2     Menjalankan ajaran agama dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia dengan mempertimbangkan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat
1.3     Menerima karunia Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya

2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya
2.1.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin bertanggung jawab, peduli, santun dan percaya diri sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pada masa Hindu Buddha dan Islam dalam kehidupannya sekarang
2.2.    Menunjukkan perilaku rasa ingin tahu, peduli, menghargai, dan bertanggungjawab terhadap kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3.    Menunjukkan perilaku santun, toleran dan peduli dalam melakukan interaksi sosial dengan lingkungan dan teman sebaya

3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
3.1      Mengenal manusia, aspek keruangan, konektivitas antar ruang, perubahan dan keberlanjutan dalam waktu, sosial, ekonomi, dan pendidikan
3.2      Memahami manusia, perubahan dan keberlanjutan dalam waktu pada masa praaksara, Hindu Budha, Islam dalam aspek pemerintah, sosial, ekonomi, dan pendidikan
3.3      Memahami manusia dalam hubungannya dengan kondisi geografis di sekitarnya
3.4      Memahami kehidupan manusia dalam kelembagaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya di masyarakat sekitar
3.5      Memahami manusia dalam dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi

4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.1      Menceriterakan tentang hasil bacaan mengenai pengertian ruang, konektivitas antar ruang, perubahan, dan keberlanjutan dalam waktu, sosial, ekonomi, dan pendidikan dalam lingkup masyarakat di sekitarnya
4.2      Merangkum hasil pengamatan dan menceritakan manusia, perubahan dan keberlanjutan dalam waktu pada masa praaksara, Hindu Budha, Islam dalam aspek pemerintah, sosial, ekonomi, dan pendidikan
4.3      Menceritakan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan geografis tempat tinggalnya
4.4      Mendeskripsikan kehidupan manusia dalam kelembagaan sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya di masyarakat sekitar
4.5      Menceritakan manusia dalam dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi



KELAS: V

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR
1.      Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
1.1  Menerima karunia Tuhan YME yang telah menciptakan waktu dengan segala perubahannya
1.2  Menjalankan ajaran agama dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia dengan mempertimbangkan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik  dalam masyarakat
1.3  Menghargai karunia Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya

2.     Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
2.1  Menunjukkan perilaku bijaksana dan bertanggungjawab, peduli, santun dan percaya diri sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pada masa penjajahan dan gerakan  kebangsaan dalam menumbuhkan rasa kebangsaan
2.2  Menunjukkan perilaku jujur, sopan, estetikadan memiliki motivasi internal ketika berhubungan dengan  lembaga sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3  Menunjukkan perilaku peduli, gotongroyong, tanggungjawab dalam berpartisipasi penanggulanganpermasalahan lingkungan hidup

3.     Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
3.1     Memahami aktivitas dan perubahan kehidupan manusia dalam ruang, konektivitas antar ruang dan waktu serta dan keberlanjutannnya dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya dalam lingkup nasional
3.2  Mengenal perubahan dan keberlanjutan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan, masa tumbuhnya rasa kebangsaan serta perubahan dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya
3.3  Memahami manusia dalam hubungannya dengan kondisi geografis di wilayah Indonesia
3.4  Memahami manusia Indonesia dalam aktivitas yang yang terkait dengan  fungsi dan peran kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya, dalam masyarakat Indonesia
3.5  Memahami manusia Indonesia dalam bentuk-bentuk dan sifat dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi

4.     Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1  Menyajikan hasil pengamatan mengenai aktivitas dan perubahan kehidupan manusia dalam ruang, konektivitas antar ruang dan waktu serta dan keberlanjutannya dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya dalam lingkup nasional dari sumber-sumber yang tersedia
4.2  Menceritakan hasil pengamatan mengenai perubahan dan keberlanjutan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan, masa tumbuhnya rasa kebangsaan serta perubahan dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya dalam berbagai jenis media
4.3  Menyajikan pemahaman tentang manusia dalam hubungannya dengan kondisi geografis di wilayah Indonesia
4.4   Menceritakan secara tertulis pemahaman tentang manusia Indonesia dan aktivitasnya yang yang terkait dengan fungsi dan peran  kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya, dalam masyarakat Indonesia
4.5  Menceritakan secara tertulis hasil kajian mengenai aktivitas manusia Indonesia dalam  dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi


KELAS: VI

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR
1.    Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
1.1      Menerima karunia Tuhan YME yang telah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk melakukan perubahan dalam aspek geografis, ekonomi, budaya dan politik
1.2      Menerimaadanya kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik  dalam masyarakat yang mengatur kehidupan manusia dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia
1.3      Menghargai karunia dan rahmat Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya

2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
2.1      Menunjukkan perilaku cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai perwujudan rasa nasionalisme
2.2      Memiliki kepedulian dan penghargaan terhadap lembaga sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3      Menunjukkan perilaku tanggung jawab, peduli, percaya diri dalam mengembangkan pola hidup sehat, kelestarian lingkungan fisik, budaya, dan peninggalan berharga di masyarakat
3.   Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
3.1  Mengemukakan keragaman aspek keruangan dan konektivitas antar ruang, waktu, perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya dalam masyarakat Indonesia
3.2  Menunjukkan pemahaman sebab dan akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dari masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan awal reformasi dalam kehidupan berpolitik, berkebangsaan, dan bernegara
3.3   Memahami keterkaitan  manusia dalam hubungannya dengan kondisi geografis di wilayah Indonesia serta pengaruhnya bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya
3.4   Menelaah  manfaat kelembagaan politik, sosial, ekonomi dan budaya bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia
3.5   Menelaah landasan dari dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1  Menyajikan hasil pengamatan terhadap keragaman aspek keruangan dan konektivitas antar ruang, waktu, perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya dalam masyarakat Indonesia dalam bentuk cerita,tulisan atau media lainnya
4.2  Menyajikan hasil pemahaman tentang sebab dan akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dari masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan awal reformasi dalam kehidupan berpolitik, berkebangsaan, dan bernegara dalam bentuk tulisan
4.3  Mengemukakan hasil pemahaman mengenai keterkaitan manusia dalam hubungannya dengan kondisi geografis di wilayah Indonesia serta pengaruhnya bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya dalam berbagai bentuk media (lisan, tulisan, gambar, oto, dan lainnya)
4.4  Menyajikan pemahaman mengenai manfaat kelembagaan politik, sosial, ekonomi dan budaya bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam berbagai bentuk media (lisan, tulisan, gambar, oto, dan lainnya)
4.5  Menyajikan hasil telaah mengenai landasan dari dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi dalam berbgai bentuk media (lisan, tulisan, gambar, oto, dan lainnya)



Perbedaan dan Perbandingan antara KTSP dan Kurikulum 2013
Dilihat dari definisi, tujuan pembentukan, dan Standar Isi yang ada pada masing-masing kurikulum, terdapat beberapa perbedaan yang kami ungkap secara umum, diantaranya:
  • KTSP
a.          Pada KTSP tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif.
b.         Standar Isi di dalam KTSP meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
c.          Standar proses pembelajaran KTSP menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme.
d.         Sumber pembelajaran KTSP berasal dari guru (teacher centered learning)
e.          Standar penilaian dalam kurikulum 2006 cenderung dilakukan menggunakan penilaian akhir tanpa adanya penilaian pada proses pembelajaran.
f.       KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Kurikulum 2006 yang selama ini menjadi standar kurikulum di Indonesia mengalami sejumlah permasalahan yang menjadikannya harus diganti, diantaranya :
1.    Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2.    Kompetensi yang ada dalam KTSP 2006 belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3.    Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi di dalam kurikulum ini.
4.    KTSP belum peka terhadap perubahan dan gejala sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
5.    Standar proses pembelajaran pada KTSP belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6.    Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7.    KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.



·         Kurikulum 2013
Beberapa faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum 2013, yakni :
1.         Pada kurikulum 2013 kompetensi yang ada di dalamnya memenuhi tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2.         Kompetensi-kompetensi yang ada di dalam Kurikulum 2013 meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Kemampuan-kemampuan tersebut dinilai mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
3.         Fenomena dan gejala sosial yang ada di lingkungan kita, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiatisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial dibahas dan dijadikan sumber materi pembelajaran.

Kurikulum 2013 yang akan direalisasikan tahun ini, memiliki beberapa kriteria, yaitu:
a.       Kurikulum 2013 sangat menekankan keseimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap).
b.      Standar proses pembelajaran pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan konstruktivisme.  Sehingga sumber belajar para peserta didik pun bukan lagi berasal dari guru, tapi dari diri peserta didik tersebut dan lingkungannya (student centered learning).
c.       Pada kurikulum 2013, penilaian akan mempertimbangkan pada proses belajar peserta didik, sehingga nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.



d.      Standar isi dalam Kurikulum 2013 meliputi 2 kelompok, yaitu :
-          Kelompok A
1.      Pendidikan Agama
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika

-          Kelompok B
1.      Seni Budaya dan Keterampilan
2.      Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.

Hal ini akan mengurangi beban belajar siswa, sehingga mereka tidak perlu lagi mempelajari banyak mata pelajaran. Karena beberapa pelajaran telah terintegrasi dengan pelajaran yang lainnya. Sehingga apabila mempelajari suatu materi yang saling berkaitan dalam satu mata pelajaran yang tercantum di atas, maka sesungguhnya siswa sedang belajar beberapa mata pelajaran. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 berimbas pada penambahan waktu belajar peserta didik. Sehingga pada tingkat sekolah dasar adanya penambahan 4 jam dalam 1 minggu.

2.5  Peran Masing-Masing Kurikulum dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Pada KTSP aspek kognitif sangat diunggulkan dalam proses pembelajaran. Hal ini dilakukan berdasarkan anggapan kami bahwa aspek kognitif akan mampu membuat peserta didik siap menghadapi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman dibandingkan mengunggulkan aspek yang lainnya.
 Berbeda halnya dengan Kurikulum 2013, menurut kami, kurikulum ini sangat memperhatikan keseimbangan aspek/ranah pembelajaran, yaitu kognitif, apektif, dan psikomotor. Hal ini disebabkan karena bukan hanya aspek kognitif saja yang mampu menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman. Akan tetapi, keseimbangan antara aspek kognitif itu sendiri dengan aspek-aspek lainnya, yaitu aspek apektif dan psikomotor.

Keterkaitan Teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai dengan KTSP dan Kurikulum 2013.
Sebelum kita mengetahui keterkaitan Teori Taksonomi Bloom dengan KTSP dan Kurikulum 2013, mari kita lihat pengertiannya terlebih dahulu agar memudahkan kita dalam menentukan hubungan teori Taksonomi dengan kedua kurikulum tersebut.
Taksonomi berarti Klasifikasi hirarki dari sesuatu atau prinsip yang mendasari klasifikasi. Misalnya, kemampuan berpikir peserta didik dapat diklasifikasikan menurut beberapa skema taksonomi.
Konsep Taksonomi Bloom mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah (kawasan atau domain). Ketiga ranah yang dimaksud, yaitu :
Pertama, ranah kognitif (cognitive domain) meliputi fungsi memproses informasi, pengetahuan dan keahlian mentalitas. Ranah ini berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
Kedua, ranah afektif (affective domain) meliputi fungsi yang berkaitan dengan sikap dan perasaan. Domain ini berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
Ketiga, ranah psikomotorik (psychomotor domain) berkaitan dengan fungsi manipulatif dan kemampuan fisik. Kawasan ini berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik, seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.                  
Sedangkan teori yang dikemukakan dalam pendidikan nilai tidak jauh berbeda dengan konsep Taksonomi Bloom, yaitu melalui upaya-upaya pendidikan yang dirancang dengan memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan 3 aspek (kognitif, apektif, dan psikomotor) dan menggunakan pendekatan yang tepat, akan mampu mewujudkan pribadi-pribadi yang lebih kokoh dan siap menghadapi perkembangan zaman.
           
            Dari kedua penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa konsep KTSP tidak sesuai dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena KTSP hanya memfokuskan/meng-unggulkan aspek kognitif saja dalam pembelajarannya.
            Sedangkan pada Kurikulum 2013, konsep yang dikemukakannya sesuai dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena pada kurikulum 2013 semua aspek diunggulkan, sehingga peserta didik bukan hanya menguasai pengetahuan saja, tetapi memiliki sikap dan keterampilan yang berpendidikan.
BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Sesuai yang telah dijelaskan di atas, antara KTSP dan Kurikulum 2013, masing-masing memiliki kelebihan yang diunggulkan untuk menghadapi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman walaupun masing-masing kurikulum tersebut memiliki permasalahan yang dihadapi.
Dilihat dari Standar Isi yang telah dikemukakan di atas, KTSP lebih mengunggulkan aspek kognitif dalam pembelajaran. Hal ini disebabkan karena penyusun dari KTSP itu sendiri beranggapan bahwa aspek kognitif akan mampu membuat peserta didik siap menghadapi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman. Aspek yang lainnya, yaitu aspek apektif dan psikomotor dalam KTSP tidak dihilangkan, hanya kadar kemunculannya dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sangat kecil dibandingkan aspek kognitif.
 Berbeda halnya dengan Kurikulum 2013, kurikulum ini mengunggulkan ketiga aspek pembelajaran, yaitu kognitif, apektif, dan psikomotor, di dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tentunya diterapkan pula pada proses belajar mengajar di kelas. Hal tersebut disebabkan karena para perancang kurikulum 2013 beranggapan bahwa bukan aspek kognitif saja yang mampu menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman. Akan tetapi, keseimbangan antara aspek kognitif itu sendiri dengan aspek-aspek lainnya, yaitu aspek apektif dan psikomotor.
Sehingga para peserta didik diharapkan mampu menguasai pengetahuan dengan sikap dan kemampuan yang sesuai dengan apa yang diinginkan. Jadi, diharapkan konsep Kurikulum 2013 yang akan diterapkan ini dapat mengurangi perilaku negatif yang sering dilakukan peserta didik. Misalnya tawuran ataupun hal yang menyimpang lainnya. Karena pembelajaran sudah bukan berfokus pada pengetahuannya saja, tetapi sikap dan tingkah laku serta kemampuan peserta didik itu sendiri.
Bila kita kaitkan dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai, kita dapat mengetahui kurikulum mana yang sesuai bila diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Teori Taksonomi Bloom itu sendiri dan konsep pendidikan Nilai sebelumnya telah dibahas pada bab Pembahasan di atas. 
            Dari penjelasan tersebut,  dapat dipahami bahwa konsep KTSP tidak sesuai dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena KTSP hanya memfokuskan/meng-unggulkan aspek kognitif saja dalam pembelajarannya.
            Sedangkan pada Kurikulum 2013, konsep yang dikemukakannya sesuai dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena pada kurikulum 2013 ini sangat memperhatikan keseimbangan 3 aspek pendidikan yaitu aspek kognitif, apektif, dan psikomotor dalam pembelajarannya. Sehingga kurikulum 2013 ini mampu menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman. 











DAFTAR PUSTAKA


Dr. Jumadi, …. Pengertian KTSP dan Pengembangan Silabus. http://Staff.uny.ac.id/system/files/pengabdian/jumadi-mpel-dr/pengertian-ktsp-pengembangan-silabus.pdf. Diunduh pada tanggal 6 April 2013.

Permana. Erwin, 2010. Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. http://erwinblog-erwinpermana12.blogspot.com/2012/04/ktsp-ips-sdmi.html?. Diunduh pada tanggal 6 April 2013.

Septa. Kurnia, …. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar SD. www.mediafire.com/view/?adyxxgrpjencwd8_Kompotensi-inti-dan-kompetensi-dasar-sd-rev9feb.Pdf.  Diunduh pada tanggal 6 April 2013. 

readmore »»
 

Followers

About Me