KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan
pendidikan tertentu (BSNP, 2006).
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Menurut BSNP (2007), KTSP dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan
komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi
dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL
serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
Dari penjelasan tersebut, kita dapat
memahami bahwa KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP sendiri mengacu kepada
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yang berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan
dari komite sekolah.
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip, yaitu :
(1)
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya,
(2) Beragam dan terpadu,
(3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni,
(4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan,
(5) Menyeluruh dan berkesinambungan,
(6)
Belajar sepanjang hayat,
(7)
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Acuan operasional dalam penyusunan KTSP
adalah :
(1) Peningkatan iman dan takwa serta
akhlak mulia,
(2)
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan
dan kemampuan peserta didik,
(3) Keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan,
(4) Tuntutan pembangunan daerah dan
nasional,
(5) Tuntutan dunia kerja,
(6) Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni,
(7) Agama,
(8) Dinamika perkembangan global,
(9) Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan,
(10) Kondisi sosial budaya masyarakat
setempat,
(11) Kesetaraan jender,
(12) Karakteristik satuan pendidikan
(BSNP, 2007).
Seperti telah diuraikan sebelumnya, KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Untuk
pendidikan dasar, tujuannya adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang
pendidikan dasar yang tertuang dalam Standar Isi yang meliputi lima kelompok
mata pelajaran sebagai berikut :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana
diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi
mata pelajaran tersendiri.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh
satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan
lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok
ilmiah remaja.
Untuk tingkat satuan pendidikan SD, MI,
SDLB baik untuk kategori standar maupun mandiri, beban belajar dituangkan dalam
bentuk sistem paket. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem
paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan
alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil
dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan
jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah
maksimum empat jam pembelajaran per-minggu secara keseluruhan.
Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping
dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat
di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD,
MI, SDLB 0% - 40%. Pemanfaatan alokasi waktu ini mempertimbangkan potensi dan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Alokasi waktu untuk praktik,
dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat
jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator
75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Satuan pendidikan diharapkan
meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai
kriteria ketuntasan ideal. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis
terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar setelah (1)
menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (2) memperoleh nilai minimal baik
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan; (3) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan (4) lulus Ujian Nasional.
Kurikulum untuk SD, MI, dan SDLB dapat
memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi,
kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau
nonformal.
Kurikulum untuk semua tingkat satuan
pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang
memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek
ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan
lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi
mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat
diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal
yang sudah memperoleh akreditasi.
Untuk pengaturan waktu pembelajaran
satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan
daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
Berikut adalah Standar Isi mata
pelajaran IPS di SD dalam KTSP :
Kelas
1, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami
identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam
kemajemukan keluarga
|
1.1 Mengidentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat
1.2 Menceriterakan pengalaman
diri
1.3 Menceriterakan
kasih sayang antar anggota keluarga
1.4 Menunjukkan
sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga
|
Kelas
1, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2. Mendeskripsikan
lingkungan rumah
|
2.1 Menceritakan
kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga
2.2 Mendeskripsikan
letak rumah
2.3 Menjelaskan
lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah
|
Kelas
II, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami
peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
|
1.1 Memelihara
dokumen dan koleksi benda berharga miliknya
1.2 Memanfaatkan
dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita
1.3 Menceritakan
peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
|
Kelas II, Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2 Memahami
kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga
|
2.1
Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota keluarga
2.2
Menceritakan pengalamannya dalam melaksanakan peran dalam anggota keluarga
2.3 Memberi
contoh bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan tetangga
|
Kelas
III, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami
lingkungan dan melaksanakan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah
|
1.1 Menceritakan
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah
1.2 Memelihara
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah
1.3 Membuat
denah dan peta lingkungan rumah dan sekolah
1.4 Melakukan
kerjasama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan/desa
|
Kelas
III, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2. Memahami
jenis pekerjaan dan penggunaan uang
|
2.1 Mengenal
jenis-jenis pekerjaan
2.2 Memahami
pentingnya semangat kerja
2.3 Memahami
kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah
2.4 Mengenal
sejarah uang
2.5 Mengenal
penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan
|
Kelas
IV, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami
sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan
kabupaten/kota dan provinsi
|
1.1
Membaca peta lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan
menggunakan skala sederhana
1.2 Mendeskripsikan
kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya
dengan keragaman sosial dan budaya
1.3 Menunjukkan
jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan
ekonomi di lingkungan setempat
1.4 Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi)
1.5 Menghargai
berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota,
provinsi) dan menjaga kelestariannya
1.6 Meneladani
kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya
|
Kelas
IV, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2. Mengenal
sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota
dan provinsi
|
2.1 Mengenal
aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di
daerahnya
2.2 Mengenal pentingnya
koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2.3 Mengenal
perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi
serta pengalaman menggunakannya
2.4 Mengenal
permasalahan sosial di daerahnya
|
Kelas
V, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menghargai
berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada
masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta
kegiatan ekonomi di Indonesia
|
1.1 Mengenal
makna peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa
Hindu-Budha dan Islam di Indonesia
1.2 Menceriterakan
tokoh-tokoh sejarah pada masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia
1.3 Mengenal keragaman
kenampakan alam dan buatan serta pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan
menggunakan peta/atlas/globe dan media lainnya
1.4 Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia
1.5 Mengenal
jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia
|
Kelas
V, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2. Menghargai peranan
tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan
kemerdekaan Indonesia
|
2.1 Mendeskripsikan
perjuangan para tokoh pejuang pada masa penjajahan Belanda
dan Jepang
2.2 Menghargai
jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
2.3 Menghargai
jasa dan peranan tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaan
2.4 Menghargai
perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan
|
Kelas
VI, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami perkembangan
wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial
negara-negara di Asia Tenggara, serta benua-benua
|
1.1 Mendeskripsikan
perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia
1.2 Membandingkan kenampakan alam dan keadaan sosial
negara-negara tetangga
1.3 Mengidentifikasi benua-benua
|
Kelas
VI, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2. Memahami
gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya
|
2.1 Mendeskripsikan
gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga
2.2 Mengenal
cara-cara menghadapi bencana alam
|
3. Memahami peranan
bangsa Indonesia di era global
|
3.1 Menjelaskan
peranan Indonesia pada era global dan dampak positif serta negatifnya
terhadap kehidupan bangsa Indonesia
3.2 Mengenal
manfaat ekspor dan impor di Indonesia sebagai kegiatan ekonomi antar bangsa
|
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar di atas menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian
perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
adalah kurikulum penyederhanaan dari KTSP.
Kurikulum ini dibentuk sebagai pengganti dari KTSP yang selama ini
dijadikan landasan kurikulum pendidikan di Indonesia. Penggantian KTSP menjadi
kurikulum 2013 bukan karena bergantinya Menteri Pendidikan di Indonesia. Akan
tetapi, setiap 5 tahun sekali kurikulum akan mengalami revisi dan setiap 10
tahun akan diganti. Sehingga mau tidak mau, KTSP yang sudah lama menjadi
standar kurikulum harus diganti agar kurikulum tersebut sesuai dengan
perkembangan zaman saat ini.
Kurikulum 2013
ini adalah nama sementara sebelum nama kurikulum yang baru ditentukan.
Kurikulum 2013 dinilai lebih berfokus pada sikap dan kemampuan peserta didik yang
tidak terlepas dari penguasaan pemahaman/pengetahuannya dalam proses
pembelajaran. Karena di dalam kurikulum 2013 ini dirancang untuk menumbuhkan pola
pikir yang mandiri para peserta didik dalam mencari dan menemukan sendiri
permasalahan, sehingga mereka dapat memahami dan memecahkan permasalahan yang
dia temukan sendiri.
Komponen-komponen
yang ada di dalam kurikulum 2013 ini jumlahnya sedikit dibandingkan komponen
yang ada di dalam KTSP. Karena, beberapa
mata pelajaran yang ada di dalam komponen tersebut, diintegrasikan menjadi satu
mata pelajaran yang nantinya akan dipelajari peserta didik. Seperti mata
pelajaran IPA dan IPS dimana kedua mata pelajaran tersebut pada kelas 1 sampai
kelas 3 SD, diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta
didik dalam proses pembelajaran, dimana satu mata pelajaran itu mencakup
beberapa pelajaran yang lain, sehingga mereka tidak perlu mempelajari banyak
pelajaran.
Berikut adalah
struktur kurikulum 2013 . Dimana di dalam kurikulum tersebut terdapat beban
belajar peserta didik yang dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk
masa belajar selama satu semester. Beban belajar
di SD Tahun
I, II, dan
III masing-masing
30, 32, 34. Sedangkan untuk
Tahun IV, V,
dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu.
Jam belajar yang berlaku di Sekolah Dasar adalah 40 menit.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER-MINGGU
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
Kelompok A
|
|
1
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
|
|
1
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
(termasuk
muatan lokal)
|
Jumlah Alokasi Waktu Per-Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
= Pembelajaran
Tematik Terintegrasi
Akan tetapi,
walaupun mata pelajaran semakin berkurang, jumlah jam pelajaran semakin
bertambah. Hal ini dilakukan karena penyampaian suatu materi pembelajaran yang
di dalamnya terdapat berbagai macam pelajaran tidak mungkin dilaksanakan pada
jam belajar yang singkat. Sehingga diputuskanlah jam pelajaran yang
bertambah.
Kurikulum 2013
memiliki beberapa kompetensi yang menekankan pada kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu
permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan untuk
mengerti serta toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Dalam kurikulum
sebelumnya, yaitu KTSP, persepsi publik menilai bahwa selama ini pendidikan terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif, sehingga menyebabkan beban siswa yang
terlalu berat.
Pada kurikulum
2013 dijelaskan upaya untuk menghadapi tantangan masa depan seperti, arus
globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi,
konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan. Hal tersebut
dibuktikan dengan pencantuman setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang menitikberatkan pada sikap dan kemampuan peserta didik tanpa terlepas dari
aspek pengetahuannya.
Berikut adalah
rencana Standar Isi yang ada dalam kurikulum 2013 dari kelas 4-6.
KELAS:IV
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima karunia Tuhan YME yang telah menciptakan waktu dengan
segala perubahannya
1.2
Menjalankan ajaran agama dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia
dengan mempertimbangkan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam
masyarakat
1.3
Menerima karunia
Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru dan tetangganya
|
2.1.
Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin bertanggung jawab, peduli, santun dan percaya diri
sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pada masa Hindu Buddha dan Islam
dalam kehidupannya sekarang
2.2.
Menunjukkan
perilaku rasa ingin tahu, peduli, menghargai, dan bertanggungjawab terhadap
kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3.
Menunjukkan
perilaku santun, toleran dan peduli dalam melakukan interaksi sosial dengan
lingkungan dan teman sebaya
|
3.
Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan
tempat bermain
|
3.1 Mengenal
manusia, aspek keruangan, konektivitas antar ruang, perubahan dan
keberlanjutan dalam waktu, sosial, ekonomi, dan pendidikan
3.2 Memahami
manusia, perubahan dan keberlanjutan dalam waktu pada masa praaksara, Hindu
Budha, Islam dalam aspek pemerintah, sosial, ekonomi, dan pendidikan
3.3 Memahami manusia dalam hubungannya
dengan kondisi geografis di sekitarnya
3.4 Memahami
kehidupan manusia dalam kelembagaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya
di masyarakat sekitar
3.5 Memahami
manusia dalam dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan
ekonomi
|
4.
Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam
karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Menceriterakan
tentang hasil bacaan mengenai pengertian ruang, konektivitas antar ruang,
perubahan, dan keberlanjutan dalam waktu, sosial, ekonomi, dan pendidikan
dalam lingkup masyarakat di sekitarnya
4.2 Merangkum
hasil pengamatan dan menceritakan manusia, perubahan dan keberlanjutan dalam
waktu pada masa praaksara, Hindu Budha, Islam dalam aspek pemerintah, sosial,
ekonomi, dan pendidikan
4.3 Menceritakan
manusia dalam hubungannya dengan lingkungan geografis tempat tinggalnya
4.4 Mendeskripsikan
kehidupan manusia dalam kelembagaan sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya
di masyarakat sekitar
4.5 Menceritakan
manusia dalam dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan
ekonomi
|
KELAS: V
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima
karunia Tuhan YME yang telah menciptakan waktu dengan segala perubahannya
1.2
Menjalankan
ajaran agama dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia dengan
mempertimbangkan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat
1.3
Menghargai karunia Tuhan YME yang telah menciptakan
manusia dan lingkungannya
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
|
2.1 Menunjukkan perilaku bijaksana dan
bertanggungjawab, peduli, santun dan percaya diri sebagaimana ditunjukkan
oleh tokoh-tokoh pada masa penjajahan dan gerakan kebangsaan dalam menumbuhkan rasa
kebangsaan
2.2 Menunjukkan perilaku jujur, sopan, estetikadan
memiliki motivasi internal ketika berhubungan dengan lembaga sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3 Menunjukkan perilaku peduli, gotongroyong, tanggungjawab dalam
berpartisipasi penanggulanganpermasalahan
lingkungan hidup
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual
dengan cara mengamati, menanya dan
mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan
tempat bermain
|
3.1 Memahami aktivitas dan perubahan kehidupan
manusia dalam ruang, konektivitas antar ruang dan waktu serta dan
keberlanjutannnya dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya
dalam lingkup nasional
3.2 Mengenal perubahan dan keberlanjutan yang terjadi
dalam kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan, masa
tumbuhnya rasa kebangsaan serta perubahan dalam aspek sosial, ekonomi,
pendidikan dan budaya
3.3 Memahami manusia dalam hubungannya
dengan kondisi geografis di wilayah Indonesia
3.4 Memahami manusia Indonesia dalam aktivitas yang
yang terkait dengan fungsi dan peran
kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya, dalam masyarakat Indonesia
3.5 Memahami manusia Indonesia dalam bentuk-bentuk
dan sifat dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan
ekonomi
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Menyajikan hasil pengamatan mengenai aktivitas
dan perubahan kehidupan manusia dalam ruang, konektivitas antar ruang dan
waktu serta dan keberlanjutannya dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan
dan budaya dalam lingkup nasional dari sumber-sumber yang tersedia
4.2 Menceritakan hasil pengamatan mengenai perubahan
dan keberlanjutan yang terjadi dalam kehidupan manusia dan masyarakat
Indonesia pada masa penjajahan, masa tumbuhnya rasa kebangsaan serta
perubahan dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya dalam berbagai
jenis media
4.3 Menyajikan pemahaman tentang manusia
dalam hubungannya dengan kondisi geografis di wilayah Indonesia
4.4 Menceritakan secara tertulis pemahaman
tentang manusia Indonesia dan aktivitasnya yang yang terkait dengan fungsi
dan peran kelembagaan sosial, ekonomi
dan budaya, dalam masyarakat Indonesia
4.5 Menceritakan secara tertulis hasil kajian
mengenai aktivitas manusia Indonesia dalam
dinamika interaksi dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi
|
KELAS: VI
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1 Menerima karunia Tuhan YME
yang telah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk melakukan
perubahan dalam aspek geografis, ekonomi, budaya dan
politik
1.2 Menerimaadanya kelembagaan sosial, budaya,
ekonomi dan politik dalam masyarakat
yang mengatur kehidupan manusia dalam berfikir dan berperilaku sebagai
penduduk Indonesia
1.3 Menghargai karunia dan rahmat Tuhan YME yang
telah menciptakan manusia dan lingkungannya
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
|
2.1
Menunjukkan perilaku cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai
perwujudan rasa nasionalisme
2.2
Memiliki kepedulian dan penghargaan terhadap lembaga
sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3
Menunjukkan
perilaku tanggung jawab, peduli, percaya diri dalam mengembangkan
pola hidup sehat, kelestarian lingkungan fisik, budaya, dan peninggalan
berharga di masyarakat
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual
dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
|
3.1 Mengemukakan keragaman aspek keruangan dan
konektivitas antar ruang, waktu, perubahan dan keberlanjutan kehidupan
manusia dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya dalam masyarakat
Indonesia
3.2 Menunjukkan pemahaman sebab dan akibat terjadinya
perubahan masyarakat Indonesia dari masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan
awal reformasi dalam kehidupan berpolitik, berkebangsaan, dan bernegara
3.3 Memahami keterkaitan manusia dalam hubungannya dengan kondisi
geografis di wilayah Indonesia serta pengaruhnya bagi kehidupan sosial,
ekonomi, dan budaya
3.4 Menelaah
manfaat kelembagaan politik, sosial, ekonomi dan budaya bagi kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia
3.5 Menelaah
landasan dari dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial,
budaya, dan ekonomi
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Menyajikan hasil pengamatan terhadap keragaman
aspek keruangan dan konektivitas antar ruang, waktu, perubahan dan
keberlanjutan kehidupan manusia dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan
budaya dalam masyarakat Indonesia dalam bentuk cerita,tulisan atau media
lainnya
4.2 Menyajikan hasil pemahaman tentang sebab dan
akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dari masa pergerakan
kemerdekaan sampai dengan awal reformasi dalam kehidupan berpolitik,
berkebangsaan, dan bernegara dalam bentuk tulisan
4.3 Mengemukakan hasil pemahaman mengenai
keterkaitan manusia dalam hubungannya dengan kondisi geografis di wilayah
Indonesia serta pengaruhnya bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya dalam
berbagai bentuk media (lisan, tulisan, gambar, oto, dan lainnya)
4.4 Menyajikan pemahaman mengenai manfaat kelembagaan
politik, sosial, ekonomi dan budaya bagi kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia dalam berbagai bentuk media (lisan, tulisan, gambar, oto, dan lainnya)
4.5 Menyajikan hasil telaah mengenai landasan dari
dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan
ekonomi dalam berbgai bentuk media (lisan,
tulisan, gambar, oto, dan lainnya)
|
Perbedaan dan Perbandingan antara KTSP dan
Kurikulum 2013
Dilihat dari
definisi, tujuan pembentukan, dan Standar Isi yang ada pada masing-masing
kurikulum, terdapat beberapa perbedaan yang kami ungkap secara umum,
diantaranya:
a.
Pada KTSP tahap
implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif.
b.
Standar Isi di dalam
KTSP meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
c.
Standar proses
pembelajaran KTSP menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme.
d.
Sumber pembelajaran
KTSP berasal dari guru (teacher centered
learning)
e.
Standar penilaian dalam
kurikulum 2006 cenderung dilakukan menggunakan penilaian akhir tanpa adanya
penilaian pada proses pembelajaran.
f. KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Kurikulum
2006 yang selama ini menjadi standar kurikulum di Indonesia mengalami sejumlah permasalahan yang menjadikannya harus
diganti, diantaranya :
1. Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
2. Kompetensi
yang ada dalam KTSP 2006 belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan dan pengetahuan.
3. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi di dalam kurikulum ini.
4. KTSP
belum peka terhadap perubahan dan gejala sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional maupun global.
5. Standar
proses pembelajaran pada KTSP belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru.
6. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7. KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
·
Kurikulum
2013
Beberapa
faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum 2013, yakni :
1.
Pada kurikulum 2013 kompetensi
yang ada di dalamnya memenuhi tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus
globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi,
konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2.
Kompetensi-kompetensi
yang ada di dalam Kurikulum 2013 meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu
permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba
untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Kemampuan-kemampuan
tersebut dinilai mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
3.
Fenomena dan gejala
sosial yang ada di lingkungan kita, seperti perkelahian pelajar, narkoba,
korupsi, plagiatisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial
dibahas dan dijadikan sumber materi pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang akan direalisasikan tahun ini, memiliki beberapa kriteria, yaitu:
a. Kurikulum
2013 sangat menekankan keseimbangan antara aspek kognitif (intelektual),
psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap).
b. Standar
proses pembelajaran pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan
konstruktivisme. Sehingga sumber belajar
para peserta didik pun bukan lagi berasal dari guru, tapi dari diri peserta
didik tersebut dan lingkungannya (student
centered learning).
c. Pada
kurikulum 2013, penilaian akan mempertimbangkan pada proses belajar peserta
didik, sehingga nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap
pribadi siswa.
d. Standar
isi dalam Kurikulum 2013 meliputi 2 kelompok, yaitu :
-
Kelompok A
1. Pendidikan
Agama
2. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa
Indonesia
4. Matematika
-
Kelompok B
1. Seni
Budaya dan Keterampilan
2. Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Hal
ini akan mengurangi beban belajar siswa, sehingga mereka tidak perlu lagi
mempelajari banyak mata pelajaran. Karena beberapa pelajaran telah terintegrasi
dengan pelajaran yang lainnya. Sehingga apabila mempelajari suatu materi yang
saling berkaitan dalam satu mata pelajaran yang tercantum di atas, maka sesungguhnya
siswa sedang belajar beberapa mata pelajaran. Integrasi ini disebut
pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 berimbas
pada penambahan waktu belajar peserta didik. Sehingga pada tingkat sekolah
dasar adanya penambahan 4 jam dalam 1 minggu.
2.5 Peran Masing-Masing
Kurikulum dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Pada
KTSP aspek kognitif sangat diunggulkan dalam proses pembelajaran. Hal ini
dilakukan berdasarkan anggapan kami bahwa aspek kognitif akan mampu membuat
peserta didik siap menghadapi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman
dibandingkan mengunggulkan aspek yang lainnya.
Berbeda halnya dengan Kurikulum 2013, menurut
kami, kurikulum ini sangat memperhatikan keseimbangan aspek/ranah pembelajaran,
yaitu kognitif, apektif, dan psikomotor. Hal ini disebabkan karena bukan hanya aspek
kognitif saja yang mampu menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan
perkembangan zaman. Akan tetapi, keseimbangan antara aspek kognitif itu sendiri
dengan aspek-aspek lainnya, yaitu aspek apektif dan psikomotor.
Keterkaitan Teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan
Nilai dengan KTSP dan Kurikulum 2013.
Sebelum kita
mengetahui keterkaitan Teori Taksonomi Bloom dengan KTSP dan Kurikulum 2013,
mari kita lihat pengertiannya terlebih dahulu agar memudahkan kita dalam
menentukan hubungan teori Taksonomi dengan kedua kurikulum tersebut.
Taksonomi
berarti Klasifikasi hirarki dari
sesuatu atau prinsip yang mendasari klasifikasi. Misalnya, kemampuan berpikir
peserta didik dapat diklasifikasikan menurut beberapa skema taksonomi.
Konsep Taksonomi
Bloom mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah (kawasan atau
domain). Ketiga ranah yang dimaksud, yaitu :
Pertama,
ranah kognitif (cognitive domain)
meliputi fungsi memproses informasi, pengetahuan dan keahlian mentalitas. Ranah
ini berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti
pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
Kedua,
ranah afektif (affective domain) meliputi fungsi yang berkaitan dengan sikap
dan perasaan. Domain ini berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek
perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
Ketiga,
ranah psikomotorik (psychomotor domain) berkaitan dengan fungsi manipulatif dan
kemampuan fisik. Kawasan ini berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek
keterampilan motorik, seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan
mengoperasikan mesin.
Sedangkan teori
yang dikemukakan dalam pendidikan nilai tidak jauh berbeda dengan konsep
Taksonomi Bloom, yaitu melalui upaya-upaya
pendidikan yang dirancang dengan memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan 3
aspek (kognitif, apektif, dan psikomotor) dan menggunakan pendekatan yang
tepat, akan mampu mewujudkan pribadi-pribadi yang lebih kokoh dan siap
menghadapi perkembangan zaman.
Dari
kedua penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa konsep KTSP tidak sesuai
dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena KTSP hanya
memfokuskan/meng-unggulkan aspek kognitif saja dalam pembelajarannya.
Sedangkan
pada Kurikulum 2013, konsep yang dikemukakannya sesuai dengan teori Taksonomi
Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena pada kurikulum 2013 semua aspek diunggulkan,
sehingga peserta didik bukan hanya menguasai pengetahuan saja, tetapi memiliki
sikap dan keterampilan yang berpendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Sesuai
yang telah dijelaskan di atas, antara KTSP dan Kurikulum 2013, masing-masing
memiliki kelebihan yang diunggulkan untuk menghadapi kemajuan teknologi dan
perkembangan zaman walaupun masing-masing kurikulum tersebut memiliki
permasalahan yang dihadapi.
Dilihat
dari Standar Isi yang telah dikemukakan di atas, KTSP lebih mengunggulkan aspek
kognitif dalam pembelajaran. Hal ini disebabkan karena penyusun dari KTSP itu
sendiri beranggapan bahwa aspek kognitif akan mampu membuat peserta didik siap
menghadapi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman. Aspek yang lainnya, yaitu
aspek apektif dan psikomotor dalam KTSP tidak dihilangkan, hanya kadar
kemunculannya dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sangat kecil
dibandingkan aspek kognitif.
Berbeda halnya dengan Kurikulum 2013,
kurikulum ini mengunggulkan ketiga aspek pembelajaran, yaitu kognitif, apektif,
dan psikomotor, di dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tentunya
diterapkan pula pada proses belajar mengajar di kelas. Hal tersebut disebabkan
karena para perancang kurikulum 2013 beranggapan bahwa bukan aspek kognitif
saja yang mampu menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
Akan tetapi, keseimbangan antara aspek kognitif itu sendiri dengan aspek-aspek
lainnya, yaitu aspek apektif dan psikomotor.
Sehingga
para peserta didik diharapkan mampu menguasai pengetahuan dengan sikap dan
kemampuan yang sesuai dengan apa yang diinginkan. Jadi, diharapkan konsep
Kurikulum 2013 yang akan diterapkan ini dapat mengurangi perilaku negatif yang
sering dilakukan peserta didik. Misalnya tawuran ataupun hal yang menyimpang
lainnya. Karena pembelajaran sudah bukan berfokus pada pengetahuannya saja,
tetapi sikap dan tingkah laku serta kemampuan peserta didik itu sendiri.
Bila kita
kaitkan dengan teori Taksonomi Bloom dan
Pendidikan Nilai, kita dapat
mengetahui kurikulum mana yang sesuai bila diterapkan dalam pendidikan di
Indonesia. Teori Taksonomi Bloom itu sendiri dan konsep pendidikan Nilai sebelumnya
telah dibahas pada bab Pembahasan di atas.
Dari
penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa
konsep KTSP tidak sesuai dengan teori Taksonomi Bloom dan Pendidikan Nilai.
Karena KTSP hanya memfokuskan/meng-unggulkan aspek kognitif saja dalam pembelajarannya.
Sedangkan
pada Kurikulum 2013, konsep yang dikemukakannya sesuai dengan teori Taksonomi
Bloom dan Pendidikan Nilai. Karena pada kurikulum 2013 ini sangat memperhatikan
keseimbangan 3 aspek pendidikan yaitu aspek kognitif, apektif, dan psikomotor
dalam pembelajarannya. Sehingga kurikulum 2013 ini mampu menghadapi tantangan
kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
readmore »»